Penertiban spanduk tidak berizin
Penertiban spanduk tidak berizin
Pada hari Rabu, 14 Juni 2017. Polisi Pamong Praja Kecamatan Parung mengadakan kegiatan penertiban spanduk yang tidak berizin. Kegiatan ini di lakukan mulai dari Pasar Parung hingga jl. Raya Parung - ciseeng