Berita Detail

blog

Pemerintah Kabupaten Bogor Lakukan Survei Penataan Pasar Parung untuk Wujudkan Kawasan Tertib, Aman, dan Nyaman

PEMERINTAH KECAMATAN PARUNG
KABUPATEN BOGOR

Tanggal Rilis: 6 Januari 2026
Sumber Resmi Informasi Pemerintah Daerah


Pemerintah Kabupaten Bogor Lakukan Survei Penataan Pasar Parung untuk Wujudkan Kawasan Tertib, Aman, dan Nyaman

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui kolaborasi lintas perangkat daerah melaksanakan kegiatan survei lokasi penataan Pasar Parung dan area sekitar Pohon Jubleg pada Selasa, 6 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, yang berlokasi di Pasar Parung dan kawasan Pohon Jubleg, Kecamatan Parung. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Camat Parung, Kepala Desa Waru, Kepala Desa Parung, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Parung, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Parung. Survei ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menata kawasan pasar agar kembali berfungsi sesuai peruntukannya, meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke area Pasar Tohaga Parung dan kawasan Pohon Jubleg untuk memperoleh gambaran faktual kondisi lapangan. Survei difokuskan pada pendataan Pedagang Kaki Lima di setiap ruas jalan sekitar pasar, penataan sirkulasi lalu lintas kawasan, serta penyesuaian pemanfaatan ruang agar sejalan dengan rencana tapak yang telah ditetapkan. Upaya ini menjadi bagian dari perencanaan terpadu untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi yang tertib tanpa mengabaikan kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya keteraturan aktivitas perdagangan, berkurangnya potensi kemacetan, serta membaiknya kualitas lingkungan kawasan pasar. Penataan juga mencakup pengelolaan persampahan yang lebih terarah melalui penempatan fasilitas sampah sesuai rencana tapak, penertiban bangunan pasar modern yang tidak memiliki perizinan resmi, pembongkaran bangunan emperan yang tidak sesuai ketentuan, serta penataan area segitiga agar sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga memastikan bahwa proses penataan dilakukan secara inklusif dan berkeadilan dengan memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian pedagang kecil. Pendekatan persuasif dan koordinatif dilakukan bersama para pemangku kepentingan di tingkat lokal, termasuk Kepala Desa dan pemilik lahan di sekitar kawasan Pohon Jubleg, guna mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya pedagang dan pengguna pasar.

Melalui kegiatan survei ini, Pemerintah Kecamatan Parung menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan penataan kawasan strategis yang berorientasi pada kepentingan publik, penegakan aturan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, hasil survei ini akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah penataan lanjutan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan demi terwujudnya Pasar Parung sebagai ruang ekonomi rakyat yang tertib dan manusiawi.

Kabupaten Bogor Istimewa, Kuta Udaya Wangsa, Kecamatan Parung Beradab.


Bagikan :